Tangerang-Wenglobal62.net-Tindak pidana penipuan online terus meningkat di Indonesia, dengan kasus terbaru melibatkan sejumlah korban yang kehilangan uang dalam jumlah besar akibat modus penipuan yang semakin canggih. Dalam beberapa bulan terakhir, kepolisian setempat menerima laporan dari puluhan korban yang menjadi sasaran penipuan melalui media sosial dan situs e-commerce.
Modus operandi yang umum digunakan adalah menawarkan barang dengan harga yang sangat menggiurkan melalui platform online. Para pelaku seringkali membuat akun palsu dengan foto-foto produk yang terlihat menarik dan menyertakan testimonial palsu dari "korban" sebelumnya.
Salah satu korban, Abah Tama (42), mengaku kehilangan Rp 6 juta setelah mentransfer uang untuk membeli mesin toping yang dijanjikan akan dikirim dalam waktu singkat.
"Saya sudah chatting berulang kali, tetapi setelah transfer, mereka tidak bisa dihubungi lagi," ujarnya, Jum’at 4 Juli 2025.
Kapolres Tangerang Kota melalui Kanit Reskrim Jati Uwung mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melakukan transaksi online. "Selalu pastikan untuk memeriksa reputasi penjual dan jangan mudah tergiur dengan harga yang terlalu murah. Jika ada yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib,"kata Wahyu melalui sambungan telepon secara singkat.
Sementara itu, pihak kepolisian saat ini sedang melacak jejak digital para pelaku. Mereka juga berkoordinasi dengan platform e-commerce untuk memperketat pengawasan terhadap akun-akun yang mencurigakan.
Warga diimbau untuk lebih waspada dan melakukan cek dan ricek sebelum melakukan transaksi. Penipuan online bukan hanya merugikan dari segi material, tetapi juga dapat mempengaruhi psikologis korban yang merasa ditipu dan kehilangan kepercayaan.
Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal menjadi korban penipuan online, segera laporkan ke pihak yang berwenang untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.
(red)