Tangerang– Wenglobal62.net-Modus kejahatan yang dilakukan penipu kepada korban begitu beragam, salah satunya menggunakan jasa pengiriman dengan mencatut Perusahaan jasa pengiriman J&T Express.
Abah Tama salah satu korban menuturkan kepada media ini, bahwa ia telah menjadi korban penipuan yang dilakukan pemilik akun Kitchen Nusantara ID yang mengklaim menyediakan peralatan dapur atau peralatan untuk membuat kue.
Abah tama yang saat itu sedang mencari mesin untuk membuat kue menemukan platform E-commerce atau toko online peralatan kue yang mengklaim toko terpercaya. Sehingga ia tertarik untuk membuka dan mempelajarinya kemudian terhubunglah dengan pemilik akun tersebut.
Karena sudah dibangun asas kepercayaan, transaksi mulai dilakukan dan Abah Tama kemudian mentransfer sejumlah uang yang diminta yakni sebesar Rp6.000.000 pada tanggal 27 Juni 2025. sebelum melakukan transaksi, si penjual atau pemilik akun KitchenNusantaraID mengirim resi sebagai tanda bukti bahwa barang pemesanan akan dikirim ke jasa pengiriman J&T Express, adapun barang yang dipesan dijanjikan tiba 2-3 hari pada jam hari kerja.
Tiga hari kemudian barang tak kunjung datang, namun di hari ke 5 pada hari rabu ada salah satu nomor WhatsApp masuk dan mengklaim sebagai kurir dari pihak J&T Express.
Nomor ini mengenalkan diri atas nama Ferdy sebagai kurir dari J&T Express dan meminta korban untuk membayar pengiriman sebagai klaim asuransi sebesar Rp907.000 (Sembilan ratus tujuh ribu rupiah). Ferdy menekan jika korban tak membayar klaim tersebut maka barang paket tak bisa diloloskan alias ditahan.
Merasa ada yang aneh, Abah Tama berinisiatif menghubungi Pihak J&T dan menkonfirmasi kejadian tersebut. Pihak J&T Express membantah informasi yang didapatkan abah tama. “tidak benar, kami tidak memberlakukan tarip seperti itu dan informasi itu hoax, awas itu penipuan pak” ujar salah satu admin J&T Express.
Mendengar penjelasan tersebut Abah Tama akhirnya melaporkan kasus ini ke Polisi. Sementara itu pihak polisi akan menindak lanjuti laporan tersebut dengan akan melacak keberadaan pelaku.
(Red)